UU No. 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi mengamanahkan kepada pemerintah untuk menyelenggarakan penjaminan mutu pendidikan tinggi untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Penjaminan mutu tersebut merupakan kegiatan sistemik yang dilakukan secara berencana dan berkelanjutan. Sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dilakukan melalui akreditasi.
Pelaksanaan SPMI merujuk kepada UU No. 12 Tahun 2012 dan Permenristekdikti No.62 Tahun 2016, tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas; Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Standar, Pengendalian Standar dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi, yang dikenal dengan singkatan PPEPP. Tahap Evaluasi Standar dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI).
AMI adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. AMI merupakan salah satu langkah untuk mengetahui kesesuaian standar dengan pelaksanaan yang telah dilakukan pada berbagai aspek yang telah ditetapkan.
Program Studi Pendidikan Geografi FTK UIN Suska Riau beru saja melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI). Audit Mutu Internal (AMI) dilaksanakan untuk melihat apakah program studi Pendidikan Geografi sudah menjaga mutu serta hasilnya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan telah diimplementasikan secara efektif oleh prodi maupaun UPPS yang menaunginya. AMI di program studi Pendidikan Geografi dilaksanakan pada tanggal 22 September 2022 oleh Auditor Vera Devani, ST., M Sc.
Dari hasil yang diperoleh, maka program studi pendidikan geografi mendapatkan catatan berupa masih kurangnya dosen keahlian sesuai dengan basic keilmuan, belum adanya dosen yang pendidikan doktoral, dan masih minimnya prestasi mahasiswa baik akademik maupun non-akademik. Namun, dari temuan tersebut sangat wajar bagi prodi pendidikan Geografi mengingat prodi pendidikan geografi merupakan prodi baru dan masih banyak yang harus diperbaiki. Catatan temuan auditor tadi akan mejadi program kerja oleh ketua prodi dalam membangun prodi menjadi lebih baik.